Kompetensi Sosial Pengawas Sekolah/Madrasah adalah kemampuan pengawas sekolah dalam membina hubungan dengan berbagai pihak serta aktif dalam kegiatan organisasi profesi pengawas
Kompetensi kepribadian pengawas sekolah/madrasah adalah kemampuan dalam menampilkan dirinya yang bertanggung jawab, kreatif, rasa ingin tahu dan motivasi dalam bekerja
Kompetensi penelitian dan pengembangan adalah kemarnpuan pengawas sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian pendidikan/pengawasan serta menggunakan hasil-hasilnya untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Kompetensi Evaluasi Pendidikan adalah kemampuan pengawas sekolah dalam kegiatan mengumpulkan, mengolah, menafsirkan dan menyimpulkan data dan informasi untuk menentukan tingkat keberhasilan pendidikan
Kompetensi supervisi manajerial adalah kemampuan pengawas sekolah/madrasah dalam melaksanakan pengawasan manajerial yakni menilai dan membina kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain yang ada di sekolah dalam mempertinggi kualitas pengelolaan dan administrasi sekolah.
Kompetensi Supervisi Akademik pengawas sekolah/madrasah adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik yakni menilai dan membina guru dalam rangka mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya, agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.