Kompetensi pengawas

Model Kompetensi Pengawas Sekolah Muda

ruangpengawas.id. Kompetensi Pengawas Sekolah Muda atau ahli muda berada di level 3. Menurut Kamus Model Kompetensi Pengawas Sekolah, level 3 yaitu menganalisis.

Kamus model Kompetensi merupakan lampiran dari Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023.

Kompetensi Pengawas Sekolah Ahli Muda

Pada lampiran II dari Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah dijelaskan kompetensi bagi Jenjang Jabatan Pengawas Sekolah Ahli Muda.

Kompetensi Pengawas Ahli muda berada di level tiga dari 5 level yang ada. Berikut penjelasan dan indikator yang menjadi kompetensi pengawas.

1. Kompetensi Kepribadian Pengawas Muda

Deskripsi kompetensi Kepribadian level 3 adalah Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik.

Adapun indikator kompetensi kepribadian pengawas ada 3, yaitu

  • 3.1 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam berperilaku sesuai dengan kode etik;
  • 3.2 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerapan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan
  • 3.3 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengoptimalkan layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

2. Kompetensi Sosial Kepribadian Pengawas Sekolah

Deskripsi Kompetensi Sosial level 3 adalah Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerapan kolaborasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat, dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan, organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator kompetensi menurut kamus model Kompetensi pengawas sekolah terdiri dari 3 indikator. Adapun ketiga kategori tersebut dibawah ini.

  • 3.1 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kolaborasi untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik;
  • 3.2 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keterlibatan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik; dan
  • 3.3 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan.yang berpusat pada peserta didik.

3. Kompetensi Profesional Pengawas Sekolah

Untuk Kompetensi Profesional pengawas muda level 3 merupakan Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator kompetensi Profesional terdiri dari 3 indikator, yaitu

  • 3.1 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik;
  • 3.2 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik; dan
  • 3.3 Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Sumber: