Kompetensi pengawas

Indikator Kompetensi Sosial Pengawas Sekolah

ruangpengawas.id. Kompetensi Sosial Pengawas mengalami perubahan menurut Kamus Kompetensi pengawas terbaru. Perubahan tersebut merupakan peraturan yang ditetapkan di Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023.

Pengertian Kompetensi Sosial Pengawas

Definisi Kompetensi sosial pengawas adalah Kemampuan Pengawas Sekolah berkolaborasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat, dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan, organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Deskripsi Level Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial pengawas menurut Kamus Model Kompetensi pengawas terdiri dari 6 level dengan deskripsi tertulis di tabel berikut.

Level Kompetensi Deskripsi Kompetensi
Level 1. Memahami Memahami konsep kolaborasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan, organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 2. Menerapkan Menerapkan kolaborasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat, dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan, organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3. Menganalisis Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerapan kolaborasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat, dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan, organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4. Mengevaluasi Mengevaluasi penerapan kolaborasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat, dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan, organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 5. Membimbing rekan sejawat Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam penerapan kolaborasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat, dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan, organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial pengawas menurut Kamus Model Kompetensi terdiri dari 3 indikator dengan 5 level.

1. Kolaborasi

Indikator yang pertama dari kompetensi sosial adalah Kolaborasi untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Adapun deskripsi setiap level kompetensi ada di tabel berikut.

Level Kompetensi Deskripsi Kompetensi Sosial
Level 1Memahami konsep kolaborasi untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 2Menerapkan kolaborasi untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kolaborasi untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4Mengevaluasi penerapan kolaborasi untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 5Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam penerapan kolaborasi untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

2. Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Indikator kedua dari kompetensi sosial menurut kamus model Kompetensi Pengawas adalah Keterlibatan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Adapun deskripsi indikator kompetensi di setiap level dijelaskan di tabel berikut.

Level Kompetensi Deskripsi Kompetensi
Level 1Memahami konsep keterlibatan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 2Menerapkan keterlibatan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keterlibatan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4Mengevaluasi penerapan keterlibatan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 5Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam penerapan keterlibatan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

3. Keterlibatan dalam Organisasi Profesi

Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Adapun deskripsi kompetensi di setiap level dijelaskan di tabel berikut.

Level Deskripsi Kompetensi
Level 1Memahami konsep keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik
Level 2.Menerapkan keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4Mengevaluasi penerapan keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 6Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam keterlibatan pada organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.


Sumber: