Kompetensi pengawas

Indikator Kompetensi Profesional Pengawas Sekolah

ruangpengawas.id. Kompetensi Profesional Pengawas belum dikenal di Permendiknas No. 12 Tahun 2023. Hal ini mengacu pada PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 dan dikuatkan di Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023.

Pengertian Kompetensi Profesional Pengawas

Definisi Kompetensi Profesional Pengawas adalah Kemampuan Pengawas Sekolah dalam mendampingi kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Deskripsi Level Kompetensi Profesional Pengawas

Kompetensi Profesional Pengawas terdiri dari 5 level Kompetensi. Adapun deskripsi tiap level kompetensi profesional tertera di tabel berikut.

Level Kompetensi Deskripsi Kompetensi
Level 1Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 2Menerapkan pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 5Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam penerapan pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator Kompetensi Profesional Pengawas

Kompetensi Profesional Pengawas terdiri dari 3 indikator kompetensi. Setiap indikator memiliki deskripsi kompetensi sesuai level kompetensi.

1. Pendampingan Pengembangan Diri

Indikator kompetensi profesional yang pertama adalah Pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Level Kompetensi Deskripsi Kompetensi
Level 1Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 2Melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi
proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 5Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri pada pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

2. Pendampingan Pengembangan Satuan Pendidikan

Indikator yang kedua adalah Pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Adapun deskripsi kompetensi profesional berdasarkan kelima level tertera di tabel berikut.

Level Kompetensi Deskripsi Kompetensi
Level 1Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan
pendidikan untuk peningkatan mutu layanan
pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 2Melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu
layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 5Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri pada pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

3. Pendampingan Pengelolaan Implementasi Kebijakan

Adapun indikator ketiga di kompetensi profesional adalah Pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Level Kompetensi Deskripsi Kompetensi
Level 1Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 2Melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 3Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 4Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level 5Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri pada pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.


Sumber: