Indikator Kompetensi Profesional Pengawas Sekolah
ruangpengawas.id. Kompetensi Profesional Pengawas belum dikenal di Permendiknas No. 12 Tahun 2023. Hal ini mengacu pada PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 dan dikuatkan di Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023.
Daftar Isi
Pengertian Kompetensi Profesional Pengawas
Definisi Kompetensi Profesional Pengawas adalah Kemampuan Pengawas Sekolah dalam mendampingi kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Deskripsi Level Kompetensi Profesional Pengawas
Kompetensi Profesional Pengawas terdiri dari 5 level Kompetensi. Adapun deskripsi tiap level kompetensi profesional tertera di tabel berikut.
Level Kompetensi | Deskripsi Kompetensi |
---|---|
Level 1 | Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 2 | Menerapkan pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 3 | Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 4 | Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 5 | Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam penerapan pendampingan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola implementasi kebijakan pendidikan dalam peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Indikator Kompetensi Profesional Pengawas
Kompetensi Profesional Pengawas terdiri dari 3 indikator kompetensi. Setiap indikator memiliki deskripsi kompetensi sesuai level kompetensi.
1. Pendampingan Pengembangan Diri
Indikator kompetensi profesional yang pertama adalah Pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level Kompetensi | Deskripsi Kompetensi |
---|---|
Level 1 | Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 2 | Melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 3 | Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 4 | Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 5 | Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri pada pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
2. Pendampingan Pengembangan Satuan Pendidikan
Indikator yang kedua adalah Pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Adapun deskripsi kompetensi profesional berdasarkan kelima level tertera di tabel berikut.
Level Kompetensi | Deskripsi Kompetensi |
---|---|
Level 1 | Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 2 | Melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 3 | Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 4 | Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 5 | Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri pada pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
3. Pendampingan Pengelolaan Implementasi Kebijakan
Adapun indikator ketiga di kompetensi profesional adalah Pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Level Kompetensi | Deskripsi Kompetensi |
---|---|
Level 1 | Memahami konsep pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 2 | Melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 3 | Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 4 | Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Level 5 | Membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri pada pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. |
Sumber: