Peran Pengawas

4 Tahap Dalam Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah

ruangpengawas.id. Siklus Pendampingan Pengawas sekolah memiliki 4 tahap berdasarkan Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023.

Setiap tahap dalam siklus pendampingan tersebut terdiri dari beberapa kegiatan dengan luaran yang jelas

Transformasi dan Optimalisasi peran pengawas sekolah dalam rangka membersamai Kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.

Siklus pendampingan pengawas terdiri dari 4 tahap sebagai berikut

Tahap pertama dalam siklus pendampingan adalah pengawas sekolah menyusun perencanaan pendampingan.

Dokumen yang dihasilkan di tahap pertama adalah dokumen rencana pendampingan pengawas sekolah.

Adapun tahapan kegiatan yang dilakukan di tahap perencanaan pendampingan untuk menghasilkan dokumen sebagai berikut

  1. Melakukan Refleksi Komitmen Perubahan
  2. Menentukan Strategi Pendampingan
  3. Menentukan Metode Pendampingan
  4. Menyusun Dokumen Rencana Pendampingan
  5. Mengirimkan Dokumen Rencana Pendampingan ke Dinas Pendidikan

Tahap kedua adalah pengawas sekolah melakukan pendampingan kepala sekolah dalam menyusun perencanaan program sekolah.

Sebagai luarannya, Dokumen yang dihasilkan dari tahap kedua ini adalah Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) setiap sekolah dampingan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu

  1. Diskusi Data Rapor Pendidikan
  2. Melibatkan Partisipasi Warga Satuan Pendidikan
  3. Mengaplikasikan Metode Pendampingan dalam Penyusunan Program
  4. Memastikan Program Kerja yang Disusun Sesuai Kebutuhan Sekolah
  5. Menginformasikan Luaran RKT dan RKAS kepada Dinas

Tahap ketiga adalah pengawas sekolah melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam melaksanakan program sekolah.

Langkah kegiatan yang dilakukan di tahap ini adalah

  1. Diskusi dan Pemberian Umpan Balik Berkala
  2. Mengaplikasikan Metode Pendampingan dalam Memfasilitasi Penyelesaian Hambatan
  3. Mendampingi Kepala Sekolah Melaksanakan Unjuk Kerja
  4. Menyusun Laporan Berkala Keterlaksanaan Program Kerja

Tahap terakhir atau tahap keempat yaitu pengawas sekolah menyusun laporan pelaksanaan pendampingan.

Luaran tahap ini adalah Dokumen Laporan Hasil Pelaksanaan Pendampingan.

Ada beberapa langkah di tahap ini, yaitu

  1. Menyusun Laporan Hasil Akhir Pelaksanaan Pendampingan
  2. Melaporkan Hasil Pendampingan
  3. Mengadvokasi Rencana Tindak Lanjut
  4. Menyusun Laporan Berkala Keterlaksanaan Program Kerja

Sumber: Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023

Artikel Terkait