SPPA3 Perencanaan PA

D.4. Merencanakan Asesmen Formatif di RPP dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Merencanakan asesmen formatif dan Sumatif merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka..

Sebagaimana diperlihatkan dalam Tabel 3.4, baik dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) maupun modul ajar, rencana asesmen perlu disertakan dalam perencanaan pembelajaran.

Dalam modul ajar, rencana asesmen ini dilengkapi dengan instrumen serta cara melakukan penilaiannya.

Dalam dunia pedagogi dan asesmen, terdapat banyak teori dan pendekatan asesmen.

Bagian ini menjelaskan konsep asesmen yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka.

Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen (Bab II), asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran.

Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran.

Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen berikut ini:

Merencanakan Asesmen Formatif Dalam RPP dan Modul Ajar

Asesmen formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.

a. Asesmen Awal

a. Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran (RPP atau Modul Ajar), tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.

b. Asesmen Proses Pembelajaran

b. Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Dan Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.

Merencanakan Asesmen Sumatif pada Kurikulum Merdeka

Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran.

Penilaian ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan.

Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

Penggunaan Asesmen Formatif dan Sumatif

Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran.

Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran.

Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.

Pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.

Keleluasaan tersebut mencakup yaitu

  • perancangan asesmen,
  • waktu pelaksanaan,
  • penggunaan teknik dan instrumen asesmen,
  • penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan
  • pengolahan hasil asesmen.

Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.

Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab II, di mana salah satu prinsipnya mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya tes tertulis, agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna serta informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

Untuk dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen sesuai arah kebijakan Kurikulum Merdeka. Berikut ini (postingan) adalah penjelasan lebih lanjut tentang asesmen formatif dan asesmen sumatif sebagai acuan.