SPPA3 Perencanaan PA

A.1.Cara Memahami Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Cara Memahami Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP memberikantujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase).

Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun. berikut pembagian fase:

FaseKelas/ Jenjang pada Umumnya
FondasiPAUD
AKelas I-II SD/MI
BKelas III-IV SD/MI
CKelas V-VI SD/MI
DKelas VII-IX SMP/MTs
EKelas X SMA/MA/SMK/MAK
FKelas XI-XII SMA/MA/MAK
Kelas XI-XII SMK Program 3 Tahun
Kelas XI-XII SMK Program 4 Tahun

A. Pemanfaatan Fase-fase Capaian Pembelajaran

Berikut ini adalah beberapa contoh pemanfaatan fase-fase Capaian Pembelajaran dalam perencanaan pembelajaran, sebagai bentuk memahami capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka:

1. Pembelajaran yang Fleksibel.

  • Ada kalanya proses belajar berjalan lebih lambat pada suatu periode (misalnya, ketika pembelajaran di masa pandemi COVID-19) sehingga dibutuhkan waktu lebih panjang untuk mempelajari suatu konsep. Ketika harus “menggeser” waktu untuk mengajarkan materi-materi pelajaran yang sudah dirancang, pendidik memiliki waktu lebih panjang untuk mengaturnya.

2. Pembelajaran yang sesuai dengan kesiapan peserta didik.

Fase belajar seorang peserta didik menunjukkan kompetensinya, sementara kelas menunjukkan kelompok (cohort) berdasarkan usianya. Dengan demikian, ada kemungkinan peserta didik berada di kelas III SD, namun belajar materi pelajaran untuk Fase A (yang umumnya untuk kelas I dan II) karena ia belum tuntas mempelajarinya. Hal ini berkaitan dengan mekanisme kenaikan kelas yang disampaikan dalam Bab VII (Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan).

3. Pengembangan rencana pembelajaran yang kolaboratif.

Satu fase biasanya lintas kelas, misalnya CP Fase D yang berlaku untuk Kelas VII, VIII, dan IX. Saat merencanakan pembelajaran di awal tahun ajaran, guru kelas VIII perlu berkolaborasi dengan guru kelas VII untuk mendapatkan informasi tentang sampai mana proses belajar sudah ditempuh peserta didik di kelas VII. Selanjutnya ia juga perlu berkolaborasi dengan guru kelas IX untuk menyampaikan bahwa rencana pembelajaran kelas VIII akan berakhir di suatu topik atau materi tertentu, sehingga guru kelas IX dapat merencanakan pembelajaran berdasarkan informasi tersebut.


B. Tugas Pengawas/ Penilik

Pengawas/penilik dapat mendiskusikan dan mendukung proses belajar pendidik untuk mengembangkan perencanaan pembelajaran. Pada saat berdiskusi dengan pendidik, pengawas/penilik perlu fokus pada bagaimana proses perencanaan dilakukan, misalnya:

  1. Apakah guru berkolaborasi lintas kelas sebagaimana yang dicontohkan di atas?
  2. Apakah perencanaan di suatu kelas memperhatikan topik atau konsep yang sudah dikuasai peserta didik di kelas sebelumnya?
  3. Apakah pendidik memperhatikan perkembangan peserta didik ketika merencanakan pembelajaran?
  4. Apakah perencanaan pembelajaran memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas?