Instrumen

Instrumen Supervisi Pembelajaran MI SK Pendis No. 6334 Tahun 2021

Instrumen Supervisi Pembelajaran MI mengacu ke Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Juknis tersebut ditetapkan oleh Keputusan Direktor Jenderal Pendidikan Islam No. 6334 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah.

SK dirjen ini merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.


Indikator Instrumen Supervisi Pembelajaran MI

Instrumen supervisi pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah terbagi menjadi 3 tahapan supervisi yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

A. Perencanaan Supervisi

Tahap perencanaan terdiri dari 6 aspek yang disupervisi, yaitu

  1. Guru menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif
  2. Guru menyusun perancanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran tematik integratif yang efektif, konstekstual, humanis, metakognitif, dan moderat.
  3. menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
    • Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
    • Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
    • Terampil memecahkan masalah
  4. Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik dengan berbagai variasi model pembelajaran seperti kolaboratif antar mata pelajaran, Problem SolvingDiscovery learningProject bases learninginquiry dan sejenisnya.
  5. Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  6. telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar

B. Pelaksanaan

Tahap kedua dari supervisi pembelajaran pada jenjang Madrasah Ibtidayah adalah pelaksanaan. Instrumen Madrasah Ibtidayah tidak membagi menjadi 3 bagian seperti instrumen RA. ketiga bagian tersebut adalah pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.

  1. Guru menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif
  2. Guru menyusun perancanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran tematik integratif yang efektif, konstekstual, humanis, metakognitif, dan moderat.
  3. menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
    • Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
    • Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
    • Terampil memecahkan masalah
  4. Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik dengan berbagai variasi model pembelajaran seperti kolaboratif antar mata pelajaran, Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
  5. Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  6. telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar

C. Penilaian

Tahap ketiga adalah melakukan supervisi penilaian yang dilakukan oleh guru yang terbagi dua yaitu:

  1. Penyusunan
    • instrumen penilaian (soal/alat penilaian) yang sesuai dengan KI-KD dan tujuan pembelajaran
    • soal higher order thinking skills dengan mengintegrasikan literasi dan karakter akhlaqul karimah (sikap dan perilaku)
    • soal yang menghormati dan menghargai perbedaan suku, ras, toleransi, moderasi, dan menjaga komitmen kebangsaan.
  2. Pelaksanaan
    • penilaian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan /atau sumber daya yang tersedia di lingkungan belajar
    • analisis hasil penilaian
    • tindak lanjut hasil penilaian

Format Instrumen Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah

Instrumen Supervisi Pembelajaran pada MI dalam bentuk excel dapat diunduh di link bawah ini


Artikel Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *