SPPA5 Pengolahan PA

Cara melakukan Pengolahan Hasil Asesmen

Pengolahan hasil asesmen membahas tentang 2 hal yaitu

  1. Pengolahan hasil Asesmen yang terdiri dari
    1. Mengolah hasil asesmen dalam satu tujuan pembelajaran
    2. Mengolah capaian tujuan pembelajaran menjadi nilai akhir
  2. Pelaporan Hasil Akhir

A. Pengolahan Hasil Asesmen

Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap hasil asesmen.

Hasil asesmen untuk setiap Tujuan Pembelajaran diperoleh melalui data kualitatif (hasil amatan atau rubrik) maupun data kuantitatif (berupa angka).

Data-data ini diperoleh dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, baik pada capaian pembelajaran di akhir fase, maupun tujuan-tujuan pembelajaran turunannya.

1. Mengolah hasil asesmen dalam satu tujuan pembelajaran

Asesmen sumatif dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran. Hasil asesmen perlu diolah menjadi capaian dari tujuan pembelajaran setiap peserta didik.

Pendidik dapat menggunakan data kualitatif sebagai hasil asesmen tujuan pembelajaran peserta didik. Namun,  dapat juga menggunakan data kuantitaif dan mendsikripsikannya secara kualitatif.

Pendidik diberi keleluasaan untuk mengolah data kuantitatif, baik secara rerata maupun proporsional.


2. Mengolah capaian tujuan pembelajaran menjadi nilai akhir

Capaian tujuan pembelajaran peserta didik menjadi bahan yang diolah menjadi nilai akhir mata pelajaran dalam kurun waktu pelaporan
(biasanya satu semester).

Untuk mendapatkan nilai akhir mata pelajaran tersebut, data kuantitatif langsung diolah, sedangkan untuk deskripsi, pendidik dapat memberikan penjelasan mengenai kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik, mana kompetensi yang belum dikuasai, dan dapat ditambahkan tindak lanjut secara ringkas bila ada.

B. Pelaporan Hasil Asesmen

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian.

Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik.

Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.

Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.

Sebagaimana diuraikan pada prinsip asesmen, laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Pada PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak. Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak, kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak