5 Level Kompetensi Pengawas Sekolah
Level Kompetensi pengawas sekolah di panduan pelaksanaan model kompetensi pengawas sekolah berdasarkan Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023.
Daftar Isi
5 Level Kompetensi Pengawas sekolah
Level kompetensi merepresentasikan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap sub-indikator untuk masing-masing indikator kompetensi yang melingkupi setiap kompetensi teknis pengawas sekolah. Level yang dimaksud terdiri atas lima tingkat. Penjelasan mengenai tingkat penguasaan kompetensi, mulai dari level terendah sampai dengan tertinggi, adalah sebagai berikut:
Level 1 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 2 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 3 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah menganalisis pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam strategi pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 4 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah mengevaluasi hasil analisis untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip- prinsip teori dan praktik dalam strategi pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 5 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah membimbing rekan sejawat dengan agensi diri untuk mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam strategi pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.