Pengawasan sekolah dan madrasah berada diposisi suka dan tidak suka. Karena berkaitan dengan interaksi antara atasan dan bawahan. Untuk memaksimalkan peran tersebut, perlu mengetahui tipe-tipe pengawasan yang berjalan
Pengawasan memiliki konsep dasar sebagai pengetahuan umum. Sebuah konsep diawali dengan memahami pengertian dari konsep tersebut. Termasuk konsep Pengawasan.
Pengawas sekolah atau madrasah memiliki tugas melakukan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan Pembimbingan dan pelatihan guru dan kepala sekolah/madrasah. Lalu bagaimana peran mereka dalam projek penguatan profil pelajar Pancasil
Juknis Angka Kredit Pengawas Sekolah dan Madrasah ditetapkan berdasarkan Permendikbud No. 143 Tahun 2014 tentang Juknis Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya
Permenpanrb 21 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka kreditnya yang menjelaskan beban kerja pengawas yang mendapat angka kredit untuk kenaikan pangkat.
PermenPANRB No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan PermenPANRB No. 21 Tahun 2010 Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya terkait penghapusan sistem pemberhentian sementara pengawas sekolah atau madrasah
PMA 2 Tahun 2012 Pengawas Madrasah dan PAI pada Sekolah mengatur pemisahan tugas dan peran dalam rangka meningkatkan pelayanan kualitas pendidikan agama di madrasah dan sekolah
Kompetensi Sosial Pengawas Sekolah/Madrasah adalah kemampuan pengawas sekolah dalam membina hubungan dengan berbagai pihak serta aktif dalam kegiatan organisasi profesi pengawas
Kompetensi kepribadian pengawas sekolah/madrasah adalah kemampuan dalam menampilkan dirinya yang bertanggung jawab, kreatif, rasa ingin tahu dan motivasi dalam bekerja
Kompetensi penelitian dan pengembangan adalah kemarnpuan pengawas sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian pendidikan/pengawasan serta menggunakan hasil-hasilnya untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.